GoPray! Doa Merdeka!
Oleh: Budi Setiamarga

Seri GoPray! adalah program dari Yayasan Lembaga SABDA untuk mengajak masyarakat Kristen Indonesia membuka hati dan bergerak dalam menjalankan kebiasaan alkitabiah berdoa bersama dalam rangka mewujudkan Biblical Habits yang merupakan tema utama dari Yayasan Lembaga SABDA pada tahun 2022. Seri GoPray! ini sudah dilaksanakan dalam berbagai macam topik sejak Maret. Pada Agustus 2022 ini, kita berdoa dan bersyukur bersama atas kemerdekaan bangsa kita melalui sesi GoPray! bertajuk "Doa Merdeka!" dengan harapan kita dapat bersama-sama merenungkan tentang makna kemerdekaan bangsa dan berdoa bagi bangsa kita.

John Stott dalam bukunya "Issues Facing Christians Today", pernah berkata demikian, "Kita sebagai orang Kristen sering meratapi standar-standar dunia yang semakin bobrok, bahkan kita sering merasa jauh lebih benar daripada sekitar kita. Kita mengkritik habis-habisan soal kekerasan, ketidakjujuran, imoralitas, keserakahan, materialisme yang makin merajalela. Pertanyaannya, salah siapa semuanya ini?" John Stott kemudian berkomentar demikian, "Jika rumah gelap saat malam tiba, tidak ada gunanya menyalahkan rumah, itulah yang terjadi saat matahari terbenam. Pertanyaan yang harus diajukan adalah di mana cahayanya? Demikian pula jika daging menjadi busuk dan tidak dapat dimakan, tidak ada gunanya menyalahkan daging. Inilah yang terjadi ketika bakteri dibiarkan berkembang biak. Pertanyaan yang harus diajukan adalah di mana garamnya? Demikian pula jika masyarakat memburuk dan standarnya menurun hingga menjadi seperti malam yang gelap atau ikan yang bau busuk, tidak ada gunanya menyalahkan masyarakat. Itulah yang terjadi ketika manusia yang sudah jatuh dalam dosa dibiarkan dalam dosanya. Pertanyaan yang kemudian harus diajukan adalah di mana gereja? Mengapa garam dan terang Tuhan Yesus Kristus tidak meresap dan mengubah masyarakat kita?"

Menyalahkan lingkungan sekitar kita yang kita rasa bobrok tentu mudah, tetapi seharusnya kita mawas diri akan status dan panggilan kita sebagai orang percaya. Bila kita berbicara tentang status kita sebagai orang percaya maka kita harus menyadari adanya status ganda terkait dengan kewarganegaraan kita, yaitu status kita sebagai warga negara Indonesia dan status kita sebagai warga kerajaan sorga. Saat kita dilahirkan di bumi Indonesia ini, kita adalah warga negara Indonesia. Namun, ketika kita percaya pada penebusan dalam Yesus Kristus, maka kita mendapatkan juga status sebagai warga kerajaan surga. Ketika pada hari ini kita berbicara tentang kemerdekaan, adakah kaitan kemerdekaan ini dengan status kewarganegaraan ganda itu?

Kaitan kemerdekaan dengan status kewarganegaraan ganda inilah yang akan kita refleksikan bersama-sama. Mari kita sekarang meninjau kemerdekaan dari status pertama kita, yaitu sebagai warga kerajaan Allah. Sebagai warga Kerajaan Allah, kita telah dipanggil dari dalam gelap kepada terang-Nya yang ajaib seperti yang dapat kita baca dalam 1 Petrus 2:9-10 (AYT),

"Namun, kamu adalah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri supaya kamu dapat memberitakan kebaikan-kebaikan-Nya, yang telah memanggil kamu keluar dari kegelapan menuju kepada terang-Nya yang ajaib. Dahulu, kamu bukanlah umat Allah, tetapi sekarang kamu adalah umat Allah. Dahulu, kamu tidak menerima belas kasihan, tetapi sekarang kamu telah menerima belas kasihan Allah."

Dari ayat ini kita bisa melihat bahwa kita ini dimerdekakan dari dosa untuk dijadikan bangsa yang terpilih, imamat rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri. Kita bukan sekadar membawa kesaksian secara individual, tetapi kita juga membawa kesaksian secara komunal. Tidak hanya di dalam komunitas orang percaya saja, tetapi kita juga membawanya ke masyarakat umum. Kita semua harus mengingat bahwa terang dari pelita itu bukan hanya untuk menerangi orang-orang yang ada di bawah gantang -- atau yang kita sebut sebagai kalangan sendiri -- tetapi kita juga harus berani keluar dari kungkungan gantang kita masing-masing.

Terang yang dipancarkan itu tentu harus berani melintasi batas suku, ras, agama, budaya, serta perbedaan-perbedaan lainnya. Terang itu mengharuskan kita untuk mau bersahabat dan menghargai orang yang berbeda dengan kita. Barulah setelah itu, peran kita sebagai garam dan terang Kristus akan bisa dirasakan oleh banyak orang. Untuk itu, marilah kita menyadari status kita sebagai warga negara kerajaan Allah dengan mengingat Filipi 3:20-21 (AYT)

"Akan tetapi, kewarganegaraan kita adalah di surga, di mana kita dengan penuh semangat menati-nantikan Juru Selamat, yaitu Tuhan Yesus Kristus. Ia akan mengubah tubuh kehinaan kita menjadi serupa dengan tubuh kemuliaan-Nya. Dengan kuasa-Nya itu, Kristus mampu membawa segala sesuatu tunduk kepada-Nya."

Dengan penuh pengharapan akan kemerdekaan abadi itu, marilah kita terus belajar menjadi saksi Kristus yang setia. Ini adalah panggilan kita sebagai orang percaya.

Dan sekarang, marilah kita melihat kemerdekaan dari status kita yang kedua yaitu kita sebagai warga negara Indonesia. Kita dilahirkan di bumi Indonesia ini pasti tidaklah kebetulan karena Tuhan memiliki maksud yang mulia, yaitu membawa terang bagi bangsa kita ini. Tuhan sudah mengaruniakan kemerdekaan bagi rakyat Indonesia pada tahun 1945 yang adalah dalam waktu Tuhan. Bagaimana posisi kemerdekaan dalam perjalanan bangsa Indonesia ini? Mari kita lihat dalam alinea kedua dari Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, "... dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

Jadi, kemerdekaan itu digambarkan sebagai pintu gerbang, yang berarti sebuah awal. Para pendiri bangsa kita telah mengantar kita pada sebuah awal dari perjalanan panjang bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita kita bersama sebagai bangsa. Setelah melewati pintu gerbang itu, tentu saja masih banyak hal yang harus diperjuangkan. Dalam pidato kemerdekaan 1 Juni, Soekarno pun melihat kemerdekaan itu sebagai sebuah jembatan emas yang di seberangnya bangsa Indonesia harus berupaya menyempurnakan masyarakatnya. Kita sebagai bangsa adalah bangsa yang memiliki cita-cita, dan orang Kristen yang menjadi bagian dari bangsa Indonesia harus berperan aktif untuk berjuang dan bergandengan tangan bersama semua orang untuk ikut serta membangun bangsa ini.

Jadi, jika Tuhan sudah memberikan kemerdekaan dari dosa bagi kita semua sehingga kita dapat memiliki kewarganegaraan surga, dan Tuhan juga sudah memberikan kita kepercayaan untuk menjadi warga negara Indonesia, tentulah kita harus hidup selaras dengan kedua status kita itu. Lalu, apa respons kita setelah mendengar dan mengetahui panggilan Allah itu? Respons kita hendaknya adalah terus bergiat membangun bangsa kita sebagai ungkapan syukur atas kemerdekaan yang Tuhan sudah anugerahkan.

Kiranya Tuhan menolong kita untuk dapat menjalani kedua peran tersebut dan untuk hormat kemuliaan bagi nama Tuhan. Kiranya Tuhan yang terus beracara dalam penyelenggaraan negara ini. Kiranya kehidupan masyarakat Kristen boleh terus disadarkan akan keberadaan Tuhan dan kita boleh terus mencari kebenaran dan kasih yang sejati agar lebih banyak orang menemukan Kristus. Amin.